“Pelanggaran helm mencapai 534 kasus. Ini masih jadi masalah utama setiap operasi berlangsung,” ucapnya.
Selain itu, petugas juga mencatat 266 pengendara di bawah umur, 149 kasus melawan arus, dan 97 pelanggar berboncengan lebih dari satu orang.
Adapun penggunaan ponsel saat berkendara tercatat 23 kasus, melebihi batas kecepatan 25 kasus, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak empat pelanggar.
“Untuk roda dua, sejauh ini tidak ditemukan balap liar atau pengendara di bawah pengaruh alkohol,” ujar dia.
Tidak hanya roda dua, kendaraan roda empat juga ikut menyumbang pelanggaran dalam jumlah besar.
Tercatat 330 pelanggaran terjadi selama operasi berlangsung.
Baca Juga: 7 Hari Operasi Zebra 2025, Ini Pelanggaran Paling Banyak yang Terjaring ETLE
“Yang paling banyak adalah pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan, totalnya 258 pengemudi,” katanya.
Sementara 33 pelanggar tercatat menggunakan ponsel saat berkendara, 11 melawan arus, dan 28 merupakan pengemudi di bawah umur.
Meski jumlah pelanggaran tinggi, sebagian besar masih diberikan sanksi ringan.
“Dari total keseluruhan, 1.342 pelanggar kami berikan teguran."
"Penindakan melalui ETLE diterapkan kepada 86 kasus,” ujarnya.
Anom berharap hasil operasi kali ini mampu menjadi alarm bagi masyarakat untuk kembali disiplin dalam berkendara.