MOTOR Plus-online.com - Sekarang perpanjang SIM C dan SIM A tidak perlu repot ke Satpas SIM atau SIM keliling.
Proses perpanjangan SIM bisa melalui aplikasi online dan bisa dilakukan di mana saja.
Namun yang jadi pertanyaan, saat proses perpanjangan SIM gagal apakah uang bisa dikembalikan lagi?
Dalam beberapa kasus, proses perpanjangan SIM bisa gagal akibat kendala sistem, data yang tidak sesuai, atau dokumen yang tidak terbaca dengan jelas.
Jika hal ini terjadi, pemohon tidak perlu khawatir karena biaya perpanjangan SIM online dapat dikembalikan secara resmi oleh pihak penyelenggara.
Kasi SIM Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S Sakti, mengatakan bahwa jika perpanjangan SIM online gagal, uang yang sudah dibayarkan bisa dikembalikan.
“Apabila gagal proses, itu di aplikasi ada mencantumkan rekening pengembalian, supaya pas gagal proses dana bisa kembali,” kata Ilham melansir Kompas.com.
Nantinya, proses pengembalian dana ini dilakukan secara otomatis ke rekening yang telah dicantumkan pemohon saat mengajukan perpanjangan.
Baca Juga: Headlamp Mirip Robot, Skutik Baru MODA Aero-E Dijual Cuma Segini
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Digital Korlantas, jika proses perpanjangan SIM online gagal, dana akan dikembalikan secara berkala dalam waktu 1-5 hari kerja sejak pemohon menerima informasi bahwa pengajuan ditolak.