Find Us On Social Media :

Awas Modus Surat Tilang Palsu Lewat WhatsApp atau SMS, Begini Cara Cek Tilang ETLE

By Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16
Waspada penipuan surat tilang palsu beredari lewat WhatsApp atau SMS. ( YouTube NTMC Channel)

MOTOR Plus-online.com - Modus kejahatan makin marak dengan berbagai macam cara.

Tujuannya jelas, menguras rekening korban yang masuk perangkat komplotan penipu.

Salah satunya adalah modus penipuan surat tilang yang dikirim ke WhatsApp atau SMS dengan tambahan link kejahatan.

Jika link atau tautan di klik, maka siap-siap tabungan ludes dikuras penjahat.

Maraknya pesan berisi tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital.

Melansir Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Satrio Prayono, mengingatkan bahwa saat ini banyak oknum memanfaatkan penerapan tilang elektronik untuk mengelabui warga dengan mengirimkan “surat tilang” palsu melalui WhatsApp, SMS, maupun media sosial.

Pesan tersebut biasanya disertai link ilegal dan diarahkan ke situs palsu yang menyerupai halaman resmi ETLE, tujuannya untuk mencuri data pribadi korban.

“Banyak link palsu beredar dan mengatasnamakan ETLE. Kami pastikan itu bukan tautan resmi. Masyarakat jangan mudah percaya,” katanya dikutip dari laman resmi Media Polri, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga: Bangkit dari Kubur, Bajaj Pulsar N160 Model Baru Meluncur Dijual Rp 23 Juta

Sementara itu, untuk mengecek status kendaraan apakah pernah terkena tilang ETLE atau tidak dengan membuka situs https://konfirmasi-etle.polri.go.id/#/cek-data.