Find Us On Social Media :

Waspada 4 Lokasi Rawan Debt Collector di Depok, Incar Motor dan Mobil

By Selasa, 16 Desember 2025 | 11:00
Polisi tangkap tujuh debt collector di wilayah Sukmajaya, Kota Depok. (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

MOTOR Plus-online.com - Polisi ungkap ada 4 lokasi di Depok banyak debt collector incar motor dan mobil.

Kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Depok sudah beberapa kali terjadi.

Polisi menghimbau masyarakat waspada perampasan kendaraan di jalan raya Depok.

Disebutkan, lokasi-lokasi yang ada di kota Depok rawan aksi penagihan hutang ilegal.

Kasi Humas Polres Depok, AKP Made Budi menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan ada empat titik yang kerap dijadikan lokasi operasi para mata elang, sebutan lain debt collector.

Empat ruas jalan yang disebut rawan adalah:

1. Jalan Margonda Raya

2. Jalan Tole Iskandar

3. Jalan Siliwangi

4. Jalan Raya Bogor

Baca Juga: Penantang Honda Forza 250, Skutik Bongsor Dayang V-Sharp 250T Dijual Murah

Selanjutnya, kepolisian akan memperketat patroli di titik-titik rawan tersebut. "Kepolisian akan terus secara intensif melakukan patroli terhadap mata elang yang kerap kali meresahkan di Kota Depok," ungkap Made Budi, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Made, patroli gabungan akan diperketat di jalur-jalur tersebut untuk mencegah aksi penghadangan maupun penagihan paksa di tengah jalan.