Find Us On Social Media :

Waspada 4 Lokasi Rawan Debt Collector di Depok, Incar Motor dan Mobil

By Selasa, 16 Desember 2025 | 11:00
Polisi tangkap tujuh debt collector di wilayah Sukmajaya, Kota Depok. (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

MOTOR Plus-online.com - Polisi ungkap ada 4 lokasi di Depok banyak debt collector incar motor dan mobil.

Kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Depok sudah beberapa kali terjadi.

Polisi menghimbau masyarakat waspada perampasan kendaraan di jalan raya Depok.

Disebutkan, lokasi-lokasi yang ada di kota Depok rawan aksi penagihan hutang ilegal.

Kasi Humas Polres Depok, AKP Made Budi menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan ada empat titik yang kerap dijadikan lokasi operasi para mata elang, sebutan lain debt collector.

Empat ruas jalan yang disebut rawan adalah:

1. Jalan Margonda Raya

2. Jalan Tole Iskandar

3. Jalan Siliwangi

4. Jalan Raya Bogor

Baca Juga: Penantang Honda Forza 250, Skutik Bongsor Dayang V-Sharp 250T Dijual Murah

Selanjutnya, kepolisian akan memperketat patroli di titik-titik rawan tersebut. "Kepolisian akan terus secara intensif melakukan patroli terhadap mata elang yang kerap kali meresahkan di Kota Depok," ungkap Made Budi, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Made, patroli gabungan akan diperketat di jalur-jalur tersebut untuk mencegah aksi penghadangan maupun penagihan paksa di tengah jalan.

Peningkatan patroli dilakukan menyusul peristiwa penghadangan di Jalan Raya Bogor, Cilodong, (8/11/25) lalu.

Dalam kejadian itu, sepasang suami istri menjadi korban penghadangan oleh dua pria yang diduga debt collector.

"Pemilik sepeda motor tersebut mengatakan bahwa memang surat-surat ataupun BPKB kendaraan motor miliknya sudah lunas," tutur Made.

Dugaan sementara, aksi tersebut melibatkan dua orang pelaku.

Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi kemungkinan pelaku lain yang turut terlibat.

Video peristiwa tersebut direkam oleh korban dan diunggah ke akun Instagram @depok24jam.

Baca Juga: Sebelum Liburan Nataru 2025 Cek Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP-AKR

Dalam rekaman tampak dua pria berhelm menghadang motor yang dikendarai perekam video bersama seorang perempuan di tengah jalan.

Korban dalam video itu berulang kali menegaskan bahwa motornya telah dibayar lunas secara tunai, namun kedua pria tersebut tetap berusaha menghentikan kendaraan.

Akibat kejadian itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat karena suara klakson kendaraan lain yang menandakan kemacetan.

Made menyebutkan, Polsek Cimanggis, Polsek Sukmajaya, dan Polres Metro Depok dilibatkan dalam pengawasan intensif di jalur strategis tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik penagihan yang dilakukan secara paksa di jalan raya.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi menjaga ketertiban dan keamanan pengendara di wilayah Depok.