Pengalihan arus kendaraan dari arah Jakarta akan dimulai dari Exit Gerbang Tol Ciawi.
Kendaraan akan diarahkan petugas menuju Tol Bocimi mulai pukul 18.00 WIB pada Rabu (31/12/2025) hingga sekitar pukul 06.00 WIB pada Kamis (1/1/2026).
Setelah proses pengalihan, petugas akan memberlakukan car free night di Jalur Puncak mulai pukul 21.00 WIB.
Selama penerapan CFN, kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak tidak diperkenankan melintas hingga pukul 02.00 WIB.
Penerapan car free night berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Polisi juga akan melakukan penyekatan di sejumlah jalur alternatif yang bermuara ke jalan utama Puncak.
“Kecuali kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran tetap diperbolehkan melintas,” tutup Rizky.