MOTOR Plus-online.com - Penerapan tilang elektronik atau ETLE dinilai berhasil sepanjang tahun 2025.
Hal ini dibuktikan dengan jutaan pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut digitalisasi penegakan hukum lalu lintas terbukti mendorong transparansi dan kepatuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Agus saat menghadiri Rilis Akhir Tahun 2025 Kepolisian Negara Republik Indonesia bertema “Polri Untuk Masyarakat” yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (30/12/2025).
Menurut Agus, kebijakan penindakan pelanggaran lalu lintas kini didominasi oleh ETLE.
Atas persetujuan Kapolri, sekitar 95 persen penegakan hukum dilakukan melalui sistem elektronik, sementara sisanya masih menggunakan tilang manual.
“Dalam penegakan hukum lalu lintas, sekitar 95 persen sudah menggunakan ETLE. Ini merupakan lompatan transformasi digital yang sangat besar,” ujar Agus dalam keterangannya, melansir Kompas.com.
Ia menambahkan, implementasi ETLE menunjukkan hasil yang signifikan.
Baca Juga: Meluncur Kembaran Yamaha Byson Versi 250cc, Dijual Rp 75 Juta
Dari jutaan pelanggaran yang terekam kamera, ribuan kasus telah terkonfirmasi dan diikuti pengakuan pelanggar yang bersedia membayar denda secara resmi melalui sistem perbankan.
“Ketika ETLE berjalan, jutaan pelanggaran tercapture, ribuan terkonfirmasi, dan banyak pelanggar yang mengakui kesalahannya serta siap membayar denda lewat BRIVA. Ini capaian yang sangat besar,” katanya.
Lebih jauh, Agus menilai keberhasilan ETLE menjadi pintu masuk menuju pelayanan kepolisian yang lebih bersih dan bebas dari praktik pungutan liar maupun diskriminasi.