- Data tervalidasi: naik dari 582.000 menjadi 4.094.106 data (melonjak 602%)
- Pembayaran tilang via BRIVA: naik dari 22.480 menjadi 534.805 transaksi (melonjak 2.279%)
“Mulai dari terekam, tervalidasi, hingga pelanggar mengakui kesalahan dan membayar. Prosesnya menjadi jauh lebih tertib dan bersih,” kata Agus.
Untuk memastikan apakah kendaraan terkena online elektronik / ETLE atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online. Berikut cara cek status tilang elektronik / ETLE secara online:
- Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
- Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.
- Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".
Baca Juga: Tahun Baru Motor Baru, Piaggio Indonesia Berikan Penawaran Spesial Rp 12 Juta
- Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".
- Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.