Find Us On Social Media :

Bayar Pajak Ditolak Kendaraan Terancam Bodong, Catat Cara Bayar Denda Tilang ETLE

By Jumat, 02 Januari 2026 | 09:34
Mengabaikan dan tidak konfirmasi tilang elektronik atau ETLE akan ditolak saat bayar pajak dan kendaraan jadi bodong. (Tribunews.com)

- Data tervalidasi: naik dari 582.000 menjadi 4.094.106 data (melonjak 602%)

- Pembayaran tilang via BRIVA: naik dari 22.480 menjadi 534.805 transaksi (melonjak 2.279%)

“Mulai dari terekam, tervalidasi, hingga pelanggar mengakui kesalahan dan membayar. Prosesnya menjadi jauh lebih tertib dan bersih,” kata Agus.

Untuk memastikan apakah kendaraan terkena online elektronik / ETLE atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online. Berikut cara cek status tilang elektronik / ETLE secara online:

- Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

- Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

- Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

Baca Juga: Tahun Baru Motor Baru, Piaggio Indonesia Berikan Penawaran Spesial Rp 12 Juta

- Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".

- Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.