Find Us On Social Media :

Bayar Pajak Ditolak Kendaraan Terancam Bodong, Catat Cara Bayar Denda Tilang ETLE

By Jumat, 02 Januari 2026 | 09:34
Mengabaikan dan tidak konfirmasi tilang elektronik atau ETLE akan ditolak saat bayar pajak dan kendaraan jadi bodong. (Tribunews.com)

Cara membayar denda tilang online:

1. Cara bayar denda tilang online melalui teller BRI:

- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.

- Isi 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran.

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI. Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.

- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah.

- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

2. Cara bayar denda tilang online melalui ATM BRI:

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda.

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.