Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir, Warga Jakarta Masih Dapat Potongan PKB

By Jumat, 02 Januari 2026 | 10:21
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta berakhir 31 Desember 2025, tapi masih ada potongan PKB. (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online)

C. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Kendaraan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden

- Kendaraan pertahanan dan keamanan negara (TNI, Polri, BIN, BNN, BNPT, dan lembaga terkait)

- Kendaraan yang dilaporkan hilang dan belum ditemukan

- Kendaraan yang disita instansi pemerintah dan belum berstatus hukum tetap

Sementara itu, untuk dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pembebasan PKB, yaitu:

- Fotokopi STNK atau surat pemberitahuan impor barang

- Surat keterangan instansi pemerintah terkait fungsi kendaraan

- Surat laporan kehilangan dari kepolisian

- Dokumen penyitaan, lelang, atau penetapan kendaraan sebagai barang milik negara