Find Us On Social Media :

Waspada ETLE Drone Mengintai Pelanggaran Lalu Lintas, Pelanggar Bisa Bayar Denda di Sini

By Senin, 26 Januari 2026 | 11:50
Korlantas Polri terus mengembangkan transformasi digital di bidang penegakan hukum dengan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone sebagai bagian dari revolusi udara dalam pemantauan dan penegakan hukum lalu lintas. ( korlantas.polri.go.id)

“Hari ini kami senang dan bangga karena Polisi Hong Kong hadir untuk berdiskusi dan benchmarking ke Indonesia. Kami juga mendapat kunjungan dari Komisi III,” terangnya.

Terakhir, ia menambahkan penerapan ETLE drone masih dalam tahap uji coba, sistem tersebut telah mampu menjalankan proses penegakan hukum secara terintegrasi.

Mulai dari menangkap pelanggaran, melakukan konfirmasi, hingga mengirimkan notifikasi kepada pelanggar.

“Walaupun masih uji coba, proses penegakan hukum melalui drone sudah bisa mengeksekusi dari mengcapture, mengonfirmasi, dan bahkan mengirim ke pelanggar. Pelanggar mengakui kesalahannya dan sudah mau membayar menggunakan BRIVA BRI,” tutupnya.