MOTOR Plus-online.com - Siap-siap razia gabungan Operasi Keselamatan 2026 akan segera digelar.
Jangan sampai melanggar aturan jika tidak ingin ditindak anggota polisi di lapangan.
Tercatat ada 9 jenis pelanggaran yang jadi incaran anggota kepolisian saat melaksanakan Operasi Keselamatan 2026.
Salah satunya motor yang pakai knalpot brong harus waspada.
Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat atau mudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Keselamatan.
Operasi ini difokuskan untuk menurunkan angka kecelakaan serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pengguna jalan.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan dan dimulai pada awal Februari.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari persiapan menghadapi arus mudik Lebaran tahun 2026.
Baca Juga: Harga Terbaru BBM Pertamina Februari 2026, Pertamax Series Kompak Turun Harga
"Operasi Keselamatan 2026 menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama. Fokus perhatian kita arahkan kepada pengguna jalan yang paling rentan, khususnya pejalan kaki dan pengendara roda dua," ujar Irjen Agus dalam keterangan resminya, melansir lamanhumas.polri.go.id.
Melalui Traffic Management Centre (TMC), Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan sembilan jenis pelanggaran sebagai fokus utama penindakan selama operasi berlangsung.
1. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
2. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
3. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
4. Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
7. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
9. Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain penindakan langsung di lapangan, Operasi Keselamatan 2026 juga didukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk kamera statis, mobile, dan pemantauan berbasis drone.
Penindakan dilakukan secara objektif dan minim interaksi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan melengkapi diri serta kendaraan sebelum bepergian.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman.