Find Us On Social Media :

Waspada, Denda Paling Mahal Operasi Keselamatan 2026 Setara Harga Honda BeAT

By Jumat, 06 Februari 2026 | 13:15
Kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal atau tidak sesuai standar teknis, dendanya sebesar Rp 24 juta atau setara Harga Honda BeAT. (Wartakotalive.com)

MOTOR Plus-online.com - Operasi Keselamatan 2026 kembali digelar kepolisian untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, razia gabungan ini diadakan untuk mengurangi angka kecelakaan.

Pemilik kendaraan harus waspada, denda Operasi Keselamatan 2026 mencapai jutaan rupiah atau setara harga Honda BeAT.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menggelar Operasi Keselamatan Progo 2026 mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini difokuskan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan masyarakat saat berlalu lintas.

Berbeda dari operasi yang identik dengan penindakan semata, Operasi Keselamatan Progo tahun ini lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif.

Polisi mengutamakan pendekatan yang humanis dan persuasif agar masyarakat lebih sadar pentingnya tertib berlalu lintas, bukan sekadar takut terkena tilang.

Melansir Kompas.com, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul, Ipda Joko Tri Hasbiyanto, menegaskan bahwa operasi ini bukan ajang razia semata.

Baca Juga: Cuma United E-Motor yang Berani Kasih Diskon Rp 15 Juta dan Beli 1 Gratis 1 di IIMS 2026

Menurutnya, fokus utama adalah membangun kesadaran pengendara agar keselamatan menjadi kebutuhan, bukan paksaan.

“Operasi Keselamatan Progo 2026 ini adalah gerakan preventif dan edukatif. Tujuan utamanya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan membangun kesadaran dari diri pengendara,” ujar Joko, Selasa (2/2/2026).

Ia menjelaskan, petugas di lapangan tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan persuasif.

Meski demikian, pelanggaran tertentu tetap menjadi sasaran prioritas, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.