Find Us On Social Media :

Saldo ATM Berkurang, Segini Besaran Tarif Pajak Progresif Kendaraan Kelima

By Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:29
Makin banyak kendaraan bayar pajak semakin mahal, begini cara menghitung besaran pajak progresif kendaraan. (Warta Kota)

3. Kepemilikan kendaraan roda lebih dari empat

Presentase tarif pajak progresif wilayah Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2015:

- Kendaraan pertama (2%)

- Kendaraan kedua (2,5%)

- Kendaraan ketiga (3%)

- Kendaraan keempat (3,5%)

- Kendaraan kelima (4%)

Salah satu cara menghindari pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan harus memblokir data STNK dan BPKB di Samsat.