Find Us On Social Media :

Awas Tilang Drone Incar Pemotor, Cara Bayar Dendanya Sama dengan Tilang ETLE?

By Senin, 09 Februari 2026 | 15:20
Polri menerapkan tilang drone, merekam pelanggaran lalu lintas dari udara secara real time. (ntmcpolri.info)

Jenis pelanggaran yang jadi target tilang drone:

- Tidak menggunakan helm.

- Melanggar marka jalan.

- Melebihi batas kecepatan.

- Menggunakan ponsel saat berkendara.

Tilang drone merupakan pengembangan dari e-Tilang (Electronic Traffic Law Enforcement) yang sudah ada, memanfaatkan teknologi drone untuk pengawasan yang lebih efektif dan modern.