Jenis pelanggaran yang jadi target tilang drone:
- Tidak menggunakan helm.
- Melanggar marka jalan.
- Melebihi batas kecepatan.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
Tilang drone merupakan pengembangan dari e-Tilang (Electronic Traffic Law Enforcement) yang sudah ada, memanfaatkan teknologi drone untuk pengawasan yang lebih efektif dan modern.