MOTOR Plus-online.com - Salah satu jenis pelanggaran lalu lintas di jalan raya adalah melawan arus.
Tidak sedikit pemotor yang memotor jalur (lawan arus) karena malas putar balik di depan.
Padahal, melawan arus bisa menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan.
Pemotor yang sering melawan arus, siap-siap saldo ATM miliknya berkurang.
Pada Operasi Keselamatan 2026, salah satu target polisi adalah pemotor yang melawan arus.
Melansir laman korlantas.polri.go.id, melawan arus lalu lintas tidak hanya membahayakan bagi diri sendiri, melainkan orang lain. Berikut beberapa resiko yang muncul dari tindakan ini diantaranya;
- Kecelakaan Lalu Lintas
Pengemudi yang melawan arus tentu menyumbang potensi besar akan terjadinya tabrakan dengan kendaraan yang melaju dari arah yang benar.
- Kemacetan
Ruas jalan yang diambil oleh pengendara lawan arus tentu akan mengakibatkan penumpukan pada setiap persimpangan jalan sehingga terjadi kemacetan.
Baca Juga: Khusus Buat Pengunjung IIMS 2026, Bayar Rp 4 Juta Bawa Pulang Kawasaki W175 ABS
- Membahayakan pengguna jalan lain
Selain mengancam keselamatan pengendara akibat terjadi kecelakaan, pengemudi lawan arus juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain seperti pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum hingga kaum difabel.