MOTOR Plus-online.com - Melonjaknya tarif pajak kendaraan bermotor di Jateng menimbulkan reaksi.
Mendadak viral ajakan 'stop bayar pajak' yang semakin meluas.
Menanggapi ajakan tersebut, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah langsung berkomentar.
Media sosial tengah diramaikan dengan isu kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada awal 2026.
Sejumlah warga mengeluhkan tagihan yang terasa lebih tinggi dari biasanya.
Tagihan pajak yang sebelumnya dianggap “standar” kini disebut meningkat.
Bahkan, ada yang mengaku pajak mobilnya melonjak dari sekitar Rp 3 jutaan menjadi hampir Rp 6 jutaan dalam satu kali pembayaran.
Seiring dengan itu, muncul seruan di media sosial untuk menunda atau berhenti membayar pajak kendaraan serentak di Jawa Tengah.
Baca Juga: Hari Terakhir IIMS 2026, Dyandra Promosindo Tebar 97 Penghargaan Untuk Peserta Pameran
Salah satunya diunggah akun TikTok @aguzttt********** pada Kamis (12/2/2026) dengan ajakan “stop bayar pajak” serentak di Jawa Tengah.
"Masyarakat Serukan Gerakan STOP BAYAR PAJAK Serentak di Jawa Tengah," tulisnya.
Lantas, bagaimana respons Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terkait isu kenaikan pajak kendaraan tersebut?
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026.