Find Us On Social Media :

Siapkan KTP dan KK, Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2026

By Senin, 23 Februari 2026 | 10:13
Siapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga) sebagai syarat mudik gratis 2026. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Walaupun Ramadan baru beberapa hari, namun berbagai instansi sudah menggelar program mudik gratis 2026.

Mudik ke kampung halaman tanpa dipungut biaya ini menyediakan armada bus dengan berbagai tujuan.

Sebagai syarat ikut mudik gratis ke kampung halaman, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Persiapan mudik Lebaran 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 bagi warganya.

Pendaftaran resmi dibuka, Mingggu (22/2/2026) dan dilakukan secara daring melalui situs mudikgratis.jakarta.go.id, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan seluruh tahapan pendaftaran harus diikuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses administrasi berjalan tertib dan kuota tidak terbuang sia-sia.

Ia juga mengingatkan peserta untuk tidak menyalahgunakan tiket yang sudah diperoleh.

"Tiket dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, melansir Kompas.com.

Baca Juga: Protes Pajak Mahal, Pemprov Jateng Gelar Program Diskon PKB Hingga 31 Desember 2026

Setiap calon peserta diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang menjadi prioritas, serta STNK apabila ingin membawa sepeda motor dalam program tersebut.

Syafrin menjelaskan, satu pendaftar diperbolehkan menambahkan maksimal tiga anggota keluarga yang tercantum dalam satu KK.

Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan data pada KTP asli untuk menghindari kendala saat verifikasi.

Setelah proses pendaftaran daring dinyatakan berhasil, peserta masih harus menjalani tahap verifikasi.

Caranya dengan membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan ke lokasi verifikasi terdekat yang telah ditentukan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan bahwa peserta tidak boleh terdaftar di program mudik gratis lain.

Jika ditemukan pendaftaran ganda, sistem akan otomatis membatalkan keikutsertaan dan keputusan tersebut bersifat final.

Untuk mengatur kepadatan pendaftar, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membagi jadwal pendaftaran berdasarkan kluster tujuan.

Baca Juga: Baru Tahu, Pasang Swing Arm Aluminium di Motor Harian Banyak Untungnya

Kluster pertama dibuka pada 22–24 Februari 2026 untuk rute Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap.

Kluster kedua berlangsung pada 25–27 Februari 2026 dengan tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.

Kluster ketiga dibuka pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026, meliputi rute Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.

Pembagian ini diharapkan dapat mempermudah pengaturan kuota sekaligus menghindari penumpukan pendaftar dalam satu waktu.