Find Us On Social Media :

Opsen Pajak Berlaku dari Tahun Lalu, Pemprov Jateng Bilang Tidak Ada Tarif Baru PKB 2026

By Selasa, 24 Maret 2026 | 10:47
Penerapan opsen pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah berlaku sejak Januari 2025, Pemprov Jateng sebut tidak ada kenaikan tarif PKB. (Istimewa)

Perbandingan antara pembayaran dengan potongan dan pembayaran normal membuat nominal terlihat naik, padahal tarif dasarnya tidak berubah.

Sementara itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan stimulus berupa diskon PKB sebesar 5 persen yang berlaku mulai 20 Februari hingga 30 Desember 2026.

Kebijakan ini memberikan keringanan tambahan bagi masyarakat, khususnya yang pada 2025 telah membayar PKB secara penuh tanpa diskon.

“Dengan adanya diskon 5 persen ini, masyarakat yang sebelumnya membayar pajak secara penuh akan merasakan penurunan besaran pajak. Namun, masyarakat yang sebelumnya dapat Diskon Merah Putih tetap merasa ada kenaikan karena sebelumnya dapat 13,94 persen, sekarang hanya 5 persen,” pungkasnya.