Find Us On Social Media :

Waspada Penipuan Link Denda Tilang ETLE, Begini Penjelasan Dirlantas Polda Jateng

By Jumat, 27 Maret 2026 | 10:00
Waspada penipuan melalui SMS atau WhatApps berisi link denda tilang ETLE. (Istimewa)

“Adapun ciri pesan berisi penipuan biasanya dikirim dari nomor pribadi (bukan identitas institusi), menggunakan nada ancaman blokir STNK, dan memaksa klik link/tautan yang tidak resmi. Jika menerima pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal sebelum melakukan konfirmasi resmi, jangan diklik, segera hapus atau laporkan," pungkas Kombes Pol Artanto.