Find Us On Social Media :

Panah Pasopati Incar Jutaan Penunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat

By Senin, 30 Maret 2026 | 12:29
Bapenda Jawa Barat menggelar operasi gabungan mengincar 5 juta penunggak pajak kendaraan bermotor. (Tribun Jabar)

MOTOR Plus-online.com - Walaupun sudah diberi keringanan melalui program pemutihan, namun penunggak pajak masih banyak di Jawa Barat.

Bahkan jumlah pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak mencapai 5 juta.

Untuk itu, Bapenda Jawa Barat menggelar operasi gabungan dengan target pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajiban.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan sejumlah program untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp19,519 triliun.

Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna melalui Sekretaris Bapenda Jabar M. Deni Zakaria menyatakan optimistis mampu mencapai target PAD yang sudah ditetapkan pada tahun ini.

"Kita harus optimistis mencapai target. Selain menggenjot perolehan pajak kendaraan, kita juga yakin pendapatan lain termasuk transfer dana dari pusat pada tahun ini bakal masuk," jelasnya, melansir laman jabarprov.go.id.

Deni mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor menjadi pemasukan terbesar yang diperoleh Bapenda setiap tahun.

Kemudian, pemasukan besar berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Kembaran Honda Vario, Skutik Kawasaki Brusky 125 Dijual Cuma Segini

Pada 2026, Pajak Kendaraan Bermotor ditargetkan dapat dicapai sebesar Rp6,2 triliun dan BBNKB senilai Rp3,3 triliun.

Bapenda tidak diam untuk segera merealisasikan sejumlah target tersebut. Sejak awal 2026, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan sudah dilakukan, termasuk melakukan operasi gabungan khusus untuk mengejar penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat.

Operasi tersebut diperlukan karena masih terdapat sekitar 5 juta pemilik kendaraan di Jawa Barat yang belum membayar kewajibannya.

Dikatakan Deni, operasi gabungan akan dilakukan secara masif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dan rutin dilakukan setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu.

Sebelumnya, kegiatan tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Kegiatan penelusuran kendaraan ke rumah-rumah atau perusahaan/pabrik besar juga akan dilakukan oleh Bapenda dengan menggandeng pihak ketiga.

"Kita akan telusuri karena bisa jadi kemungkinan ternyata sudah pindah tangan, bahkan sudah pindah provinsi. Tetapi di tempat yang barunya belum dibaliknamakan," terang Deni.

Bapenda juga memaksimalkan karyawannya yang berjumlah lebih dari 800 orang untuk melakukan penelusuran melalui aplikasi Panah Pasopati.

Baca Juga: Buruan ke Samsat Terdekat, Bayar Pajak Kendaraan Berhadiah Emas

Selain menggelar operasi khusus, Bapenda Jabar juga menambah empat kantor Samsat cabang pembantu, dua di antaranya berlokasi di Kabupaten Bogor yang dapat melayani pajak lima tahunan.

"Kita tambah saluran pembayaran untuk mempermudah pembayaran pajak. Lalu menambah bank yang bekerja sama dengan Bapenda sehingga bisa bayar di mana saja, termasuk gerai minimarket," kata Deni.

Deni menegaskan jika program pemutihan denda pajak kendaraan tidak akan dilanjutkan sehingga masyarakat kini harus patuh membayar pajak.

Bagi yang patuh, lanjutnya, pada akhir tahun akan diberikan hadiah undian menarik.