MOTOR Plus-online.com - Ternyata ada beberapa negara melarang berkendara sambil merokok, ternyata bukan cuma di Indonesia.
Merokok sambil berkendara bisa mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengendara lain.
Abu rokok yang beterbangan bisa masuk ke mata dan menyebabkan iritasi.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menjelaskan aturan di negara lain.
Jusri mengatakan, di berbagai negara aturan soal merokok saat mengemudi umumnya tidak dituliskan secara eksplisit.
Larangan biasanya dikaitkan dengan keberadaan kelompok rentan, seperti anak di bawah 18 tahun atau ibu hamil di dalam kendaraan.
"Memang ada satu atau dua negara di dunia ini yang secara tegas melarang pengemudi merokok sambil menyetir. Negara lain cuma dikatkan dengan hal-hal yang lain," terang Jusri mengutip Kompas.com.
Dikumpulkan dari berbagai sumber, negara yang secara tegas melarang merokok saat mengemudi antara lain Italia, Latvia, Lithuania, dan Turki.
Baca Juga: Ini Rahasia Performa Motor Listrik MAKA Cavalry Makin Ngejambak
Sementara itu, mayoritas negara di Eropa, Amerika, dan Inggris menerapkan aturan secara parsial.
Artinya, pengemudi dilarang merokok jika terdapat anak di bawah 18 tahun di dalam mobil.
Di Singapura, larangan merokok berlaku di kendaraan umum dan kendaraan sewaan.
Sementara di mobil pribadi masih diperbolehkan selama asap rokok tidak keluar dan membahayakan orang lain di area yang ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok.