8. Lakukan pembayaran sesuai instruksi maksimal dalam waktu 2 jam.
Perlu diperhatikan, kode pembayaran akan kedaluwarsa jika tidak digunakan dalam waktu lebih dari 2 jam.
Setelah pembayaran berhasil, proses pengiriman dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dapat dipantau melalui fitur “Tracking Pos” dari Pos Indonesia menggunakan nomor resi yang tersedia di aplikasi.
Baca Juga: 5 Penyebab Motor Boros BBM, Nomor 4 Jarang yang Tahu
Sementara itu, bagi yang belum memiliki akun, berikut langkah-langkah pendaftaran:
1. Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi dan klik “Daftar di sini”
3. Isi data diri seperti NIK, nama sesuai KTP, email, nomor HP, dan kata sandi
4. Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah (biometrik)
5. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS
6. Registrasi selesai, lalu lakukan verifikasi email
Setelah akun berhasil dibuat, langkah berikutnya adalah mendaftarkan kendaraan:
1. Buka aplikasi SIGNAL