2. Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”
3. Pilih kepemilikan “Milik Sendiri”
4. Masukkan nomor pelat kendaraan
5. Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
6. Centang pernyataan dan klik “Lanjut”
Kendaraan pun berhasil ditambahkan.
Pengguna juga dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, termasuk milik keluarga dalam satu Kartu Keluarga.