Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Lanjut Bulan Ini, Banyak Keringanan Diberikan

By Senin, 06 April 2026 | 10:46
Dari program ini, pemerintah provinsi (Pemprov) memberikan berbagai keringanan untuk penunggak pajak kendaraan. (MOTOR Plus-Online.com)

Syarat pemutihan pajak di Aceh:

- KTP pemilik kendaraan

- STNK asli atau surat keterangan hilang

- Nota pajak asli

- Dokumen pendukung lainnya

2. Sulawesi Tenggara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan, namun dengan sasaran khusus yaitu pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga: MACI Siap Gelar JAWARA International Classic Bike Rally 2026

Program ini berlaku hingga April 2026 dan tertuang dalam SK Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025.

Keuntungan yang diberikan:

- Penghapusan denda pajak

- Pembebasan pokok tunggakan hingga tahun 2024 dan sebelumnya

Kebijakan ini bertujuan membantu generasi muda agar tidak terbebani administrasi kendaraan.