Find Us On Social Media :

Cara Kerja ETLE Mobile Handheld, Pelanggar Lalu Lintas Tidak Bisa Berkutik

By Selasa, 07 April 2026 | 08:10
Anggota polisi di lapangan menggunakan ETLE Mobile Handheld Presisi. (Satlantas Polresta Bandung)

MOTOR Plus-online.com - Polri menerapkan tilang canggih menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).

Jika pelanggar lalu lintas bisa lolos dari kamera tilang elektronik, tapi dijamin tidak berkutik dengan ETLE handheld.

Polisi yang bertugas di lapangan dibekali handphone (HP) untuk merekam pelaku pelanggar lalu lintas.

Penindakan pelanggaran lalu lintas kini semakin berkembang seiring pemanfaatan teknologi digital.

Tidak lagi hanya mengandalkan kamera statis di persimpangan, kepolisian mulai memperluas pengawasan dengan perangkat yang bisa dibawa langsung oleh petugas di lapangan.

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kini membekali anggotanya dengan ETLE Mobile Handheld Presisi.

Perangkat ini digunakan untuk menjaring pelanggaran yang luput dari pantauan kamera statis, terutama di titik-titik rawan seperti jalan protokol hingga kawasan obyek vital seperti Bandara Soekarno-Hatta.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho untuk memperketat pengawasan lalu lintas.

Baca Juga: Fakta Diungkap Ahli, Bensin Dicampur Minyak Kayu Putih Bikin Irit BBM

"Penindakan dilakukan secara dinamis. Petugas di lapangan kini dibekali perangkat ETLE Mobile Handheld untuk menjaring pelanggar yang tidak tertangkap kamera statis," ujar Agus, dalam keterangan tertulis, mengutip Kompas.com.

Secara teknis, ETLE Handheld bekerja dengan memanfaatkan aplikasi ETLE Presisi yang tertanam di perangkat petugas.

Berbeda dengan tilang manual, petugas cukup mengambil foto terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.

Hasil tangkapan gambar tersebut kemudian langsung dikirim ke sistem pusat secara real-time.

Data yang masuk akan diproses secara otomatis, mulai dari membaca nomor polisi, mengidentifikasi pemilik kendaraan, hingga menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Dengan sistem ini, proses penindakan menjadi lebih cepat dan terintegrasi.

Selain itu, penerapan ETLE Handheld juga diharapkan dapat meminimalisasi potensi praktik transaksional di lapangan.

Setelah data pelanggaran masuk, sistem ETLE Nasional akan melakukan validasi dengan mencocokkan identitas kendaraan dan pemiliknya.

Jika sudah tervalidasi, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi pelanggaran di lokasi menggunakan perangkat pemindai portabel.

Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan melalui ETLE Handheld adalah visible offenses, seperti tidak menggunakan helm, pelat nomor tidak sesuai ketentuan, hingga pelanggaran rambu dan marka jalan.