Sebelumnya, video dugaan pungutan liar saat pembayaran pajak mobil di Kabupaten Bandung Barat viral di media sosial.
Seorang warga mengaku diminta tambahan uang sebesar Rp 700.000 agar proses pembayaran pajaknya bisa dilakukan.
Video tersebut diunggah akun TikTok Deni Priaone.
Dalam rekaman, disebutkan biaya tambahan itu untuk “nembak” KTP pemilik asli kendaraan.
Petugas disebut menjelaskan biaya tersebut muncul karena data kepemilikan kendaraan bukan atas nama wajib pajak, sehingga perlu penyesuaian administrasi.