- PNBP Sektor Energi: Pemasukan bersumber dari penjualan komoditas minyak dan batu bara di pasar global.
- Efisiensi Belanja: Pemerintah memotong pos pengeluaran kementerian dan lembaga.
Purbaya merujuk komitmen Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait tambahan pemasukan negara dari sektor energi.
Ia menekankan ketersediaan dana cadangan sanggup menutupi lonjakan kebutuhan subsidi.
Baca Juga: Isu Harga BBM, UNTD Bidik Lonjakan Permintaan Sepeda dan Motor Listrik
"Yang penting adalah dananya ada, cushion (bantalan) kita masih ada," ucapnya.
Pemangkasan belanja lembaga negara bertujuan mempertahankan defisit pengeluaran APBN pada level 2,92 persen tanpa menyentuh dana SAL.
Kementerian Keuangan meminta seluruh kementerian menekan pengeluaran serta memaksimalkan pendapatan.
"Nanti kami ajak supaya minimum, kami kendalikan dan kami maintain yang lain juga," kata Purbaya.
Purbaya memastikan hitungan anggaran pemerintah menutupi kebutuhan, sehingga ia mengimbau masyarakat tidak merespons dinamika harga energi.
"Jadi, yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat di luar enggak usah ribut, enggak usah takut," tuturnya.
Di sisi lain, kebijakan ini mengecualikan BBM non-subsidi.
Komoditas non-subsidi tidak menerima intervensi pendanaan pemerintah.