MOTOR Plus-online.com - Usai dugaan pungli viral saat memperpanjang pajak kendaraan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ambil tindakan tegas.
Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Bandung dinonaktifkan sementara.
Tidak berhenti di situ, Dedi Mulyadi juga menegur pejabat pengurus pajak.
Dedi Mulyadi belum lama ini sidak ke kantor samsat Soekarno-Hatta, Bandung.
Di momen sidak tersebut, Dedi memberi teguran kepada para pejabat pengurus pajak.
Seperti diketahui, Dedi Mulyadi baru saja menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Hal itu karena ditemukan adanya praktik di lapangan yang masih mewajibkan penggunaan KTP pemilik pertama dalam proses pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Padahal, Pemprov Jabar telah mengeluarkan aturan soal warga tidak perlu lagi membawa KTP pemilik lama, melainkan cukup membawa STNK dan KTP penguasa kendaraan saat membayar pajak.
Baca Juga: Gantengnya Kebangetan, Honda CB125R Terbaru Resmi Mengaspal Segini Maharnya
Setelah ramai kabar penonaktifan itu, baru-baru ini Dedi Mulyadi melakukan sidak ke kantor samsat Soekarno-Hatta Bandung.
Di momen kunjungan itu, Dedi Mulyadi tegur para pejabat pengurus pajak.
Ia meminta agar mereka benar-benar menjalankan surat edaran gubernur yang berisi soal aturan tak perlu membawa KTP pemilik lama saat membayar pajak.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada (10/04/2026).