MOTOR Plus-online.com - Seperti bangunan tua, SPBU Shell tidak ada aktivitas menjual BBM sampai saat ini.
Hampir di seluruh SPBU Shell di Jabodetabek tidak ada stok BBM.
Konsumen setia Shell akhirnya mencari alternatif BBM dari merek lain.
Sementara itu, pihak Shell Indonesia mengungkapkan alasan kenapa stok BBM masih kosong sampai sekarang.
Shell Indonesia masih berupaya maksimal untuk berkoordinasi dengan pemerintah RI dalam permohonan impor bahan bakar minyak.
President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian mengatakan bahwa Shell Indonesia masih berupaya maksimal dalam mengajukan permohonan rekomendasi impor bahan bakar minyak (BBM) tahun 2026.
"Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor bahan bakar minyak (BBM) tahun 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku," ujar Ingrid Siburian melansir kontan.co.id.
Ingrid menjelaskan bahwa Shell Indonesia juga berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan lainnya agar berbagai varian produk BBM tersedia kembali di jaringan SPBU Shell.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Tidak Perlu KTP Pemilik Pertama, Begini Reaksi Korlantas Polri
Demi menyediakan ketersediaan BBM, Shell Indonesia tetap terbuka untuk berkolaborasi dengan penyedia base fuel baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan memenuhi standar keselamatan operasional, aspek keekonomian, dan standar bahan bakar berkualitas Shell
"Kami percaya ketersediaan produk BBM di jaringan SPBU Shell dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian negara," ucapnya.
Selanjutnya, Shell Indonesia menyampaikan jika ketersediaan BBM sudah ada maka pihaknya akan menyesuaikan harga di SPBU Shell secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
"Kami menyesuaikan harga BBM di SPBU Shell secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti produk minyak olahan berdasarkan MOPS (Mean of Platts Singapore), kondisi dan volatilitas pasar, nilai tukar mata uang asing, pajak pemerintah dan bea cukai, biaya distribusi, biaya operasional, kinerja perusahaan, dan aktivitas promosi yang sedang dilakukan," lanjutnya.