Karena itu, Korlantas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi.
Masyarakat juga diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait, seperti Samsat dan Korlantas Polri.
“Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital,” tulis laman Korlantas Polri.