Find Us On Social Media :

Pemilik Kendaraan Panik Barcode BBM Subsidi Hilang, Pertamina Bilang Begini

By Senin, 27 April 2026 | 13:26
Tanpa barcode pengguna tidak dapat melakukan transaksi pembelian BBM subsidi di SPBU. (Pertamina)


MOTOR Plus-online.com - Lagi ramai soal barcode BBM subsidi punya pemilik kendaraan mendadak tidak aktif.

Hal ini tentu membuat panik pemilik kendaraan yang bergantung pada BBM subsidi.

Sejumlah pengguna yang sebelumnya telah terdaftar dalam program Subsidi Tepat Pertamina mengaku tidak lagi menemukan barcode mereka, yang selama ini digunakan sebagai syarat pembelian BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite.

Kondisi ini tentu menimbulkan kebingungan, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari, baik untuk bekerja maupun aktivitas usaha.

Tanpa barcode tersebut, pengguna tidak dapat melakukan transaksi pembelian BBM subsidi di SPBU.

Salah satu pengguna yang mengalami kejadian ini adalah Narendra Wicaksana (27), warga Jakarta Timur. Ia mengaku baru menyadari barcode miliknya hilang setelah menerima notifikasi dari sistem.

“Jadi notifikasi barcode hilang itu baru saya tahu di tanggal 22 April. Setelah saya cek di situs Subsidi Tepat Pertamina, ternyata barcode saya sudah hilang sejak tanggal 19 April dan saya diminta untuk daftar ulang,” ujarnya, mengutip Kompas.com.

Narendra pun langsung mengikuti instruksi dengan mengajukan pendaftaran ulang. Namun, proses tersebut tidak berjalan lancar.

Baca Juga: Skutik Musuh SPBU LetBe Mecha 125 Dirilis, Tangki Fulltank Bisa 500 Km

“Setelah saya ajukan di tanggal 22 April, baru diketahui pada tanggal 26 April kalau permohonan saya ditolak,” tambahnya.

Fenomena ini ternyata tidak hanya dialami oleh satu orang. Banyak pengguna lain juga melaporkan kasus serupa, baik melalui media sosial maupun layanan pengaduan resmi.

Hal ini memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan kejelasan sistem distribusi BBM subsidi.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan resmi.