MOTOR Plus-online.com - Polisi makin gencar berburu pemotor yang melanggar lalu lintas.
Selain menerapkan kamera tilang elektronik, polisi kini dibekali HP khusus (ETLE Handheld).
Pemotor jangan senang dulu setelah difoto polisi, siap-siap bayar denda.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mulai mengoperasikan teknologi terbaru ETLE Handheld.
Dalam waktu 6 hari sejak diluncurkan pada Senin-Sabtu (20-25/4/2026) tercatat sudah 212 pelanggar lalu lintas terekam.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko menjelaskan kalau alat ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi petugas untuk bergerak secara mobile.
Berbeda dengan sistem Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang terpasang permanen di mobil patroli, ETLE Handheld berbentuk perangkat ponsel pintar khusus yang dibawa personel di lapangan.
"Mekanismenya hampir serupa dengan INCAR, namun kelebihannya anggota bisa langsung menghentikan pelanggar di tempat secara lebih responsif," ujar Didik, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga: Warna Baru Yamaha YZF-R25 2026 Resmi Diluncurkan, Harganya Bikin Kaget
Saat menemukan pelanggaran, petugas mendokumentasikan kendaraan menggunakan perangkat tersebut. Secara otomatis, sistem akan mencocokkan nomor polisi dengan database kendaraan nasional.
Jika data cocok, pelanggaran diproses elektronik.
Pengendara dipersilakan lanjut dan surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat rumah sesuai STNK.
"Jika pelat nomor tidak terdaftar atau palsu, petugas akan langsung melakukan tilang manual di tempat," jelasnya melansir Kompas.com.