- SIM C lama yang masih aktif (belum melewati masa berlaku)
- KTP asli dan salinan
- Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
- Hasil tes kesehatan Hasil tes psikologi
Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon tidak bisa melakukan perpanjangan dan harus membuat SIM baru dari awal.