Yakni 2,5 % X Rp 10 juta x 1 maka akan ketemu besaran tarif pajak Rp 250.000.
Selanjutnya jumlah tersebut ditambahkan dengan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000 untuk sepeda motor.
Sehingga, total pajak sepeda motor yang harus dibayarkan yakni Rp 285.000.
Nah, sekarang jadi makin paham bagaimana cara menghitung biaya pajak kendaraan tahunan.