“Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota,” ujar Anggia.
Penjelasan itu muncul setelah viral pengumuman sejumlah SPBU Pertamina yang berhenti menjual Pertalite.
Perubahan tersebut juga disusul pergantian status beberapa SPBU menjadi SPBU Signature.
Mengacu laman resmi Pertamina Patra Niaga, SPBU Signature menawarkan layanan tambahan bagi konsumen.
Konsumen yang membeli BBM minimal Rp 350.000 mendapat layanan semir ban gratis.
Petugas juga menyediakan kotak sampah kecil bagi konsumen untuk membuang tisu atau kertas.
Selain itu, SPBU Signature dilengkapi fasilitas umum seperti mushala, area wudhu, dan toilet yang lebih lengkap dan bersih.
Fasilitas mushala mencakup perlengkapan ibadah seperti mukena, sarung, dan Al Quran.