Find Us On Social Media :

Penyebab Perpanjang SIM Online Ditolak, Uang Bisa Dikembalikan?

By Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:35
Ketahui penyebab perpanjang SIM online ditolak, apakah uang bisa dikembalikan lagi? (Digital Korlantas Polri)

MOTOR Plus-online.com - Saat ini proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) semakin mudah.

Sekarang perpanjang SIM bisa menggunakan HP atau layanan SIM online.

Ketahui penyebab perpanjang SIM online ditolak, apakah uang bisa dikembalikan lagi?

Proses perpanjang SIM online pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor Satlantas atau mengantre, karena SIM baru akan langsung dikirimkan ke alamat rumah.

Namun pada praktiknya, pengajuan perpanjangan SIM online bisa saja ditolak oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Apa penyebab proses perpanjang SIM online ditolak?

Kasi SIM Subditregient Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Adis Dani Garta, membenarkan bahwa proses pengajuan perpanjangan SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas pada fitur SINAR (SIM Nasional Presisi) bisa tertolak.

“Ada beberapa alasan kenapa pengajuan perpanjangan SIM bisa ditolak, di antaranya data tidak ditemukan, data tidak sesuai, dokumen tidak lengkap atau tidak jelas,” kata Adis mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Pertalite Mulai Tidak Dijual Pertamina, Muncul SPBU Signature

Ia juga membenarkan jika pengajuan ditolak, biaya registrasi yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke rekening pemohon.

Hanya, jumlahnya memang akan dipotong atau dikurangi biaya aplikasi perbankan yang digunakan.

"Untuk besaran (potongan) itu, pihak yang mengetahui adalah perbankan karena transaksi langsung pada pihak bank,” ungkap Adis.

Proses pengembalian dana tersebut langsung kepada rekening yang dicantumkan pemohon pada saat mengisi data di aplikasi.

Terkait solusi jika ditolak, Adis menyampaikan, masyarakat atau pemohon pada dasarnya bisa melakukan pengajuan ulang melalui aplikasi Digital Korlantas asal SIM dipastikan masih berlaku.

Sementara jika proses perpanjangan SIM online didapati terus gagal, Adis menyarangkan pemohon untuk mengakses layanan SIM Keliling atau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) setempat.

Cara memperpanjang SIM online

Bagi masyarakat yang ingin mencoba layanan SIM online, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yakni:

- E-KTP

- Foto SIM lama

- Tanda tangan di atas kertas putih

- Pas foto dengan latar belakang biru

- Jalani tes RIKKES Jasmani, yakni pemeriksaan jasmani yang dilakukan oleh dokter yang dicatat secara daring Jalani tes psikologi melalui aplikasi epPsi