MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan harus tahu, tidak semua SPBU Pertamina menjual Pertalite.
Pertamina melakukan upgrade SPBU biasa menjadi Signature.
Di SPBU dengan logo baru Signature, pemilik kendaraan tidak bisa lagi membeli BBM jenis Pertalite.
Sebelum mengisi BBM subsidi, perhatikan logo atau keterangan yang ada pada bagian atas SPBU.
Jika ada keterangan Signature, bisa dipastikan tidak menyediakan Pertalite.
Hal ini dijelaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kementerian ESDM menjelaskan alasan Pertalite tidak lagi dijual di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU Pertamina.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan kondisi tersebut terjadi karena adanya perubahan layanan di beberapa SPBU.
Baca Juga: Diungkap Mekanik Bengkel, Ganti Filter Udara Motor Matic Tiap Berapa Km?
“Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,” ujar Anggia mengutip Kompas.com.
Ia menegaskan bahan bakar minyak atau BBM subsidi seperti Pertalite dan biosolar masih dijual di SPBU reguler.
Karena itu, penghentian penjualan Pertalite di sejumlah SPBU bukan berarti Pertamina menghentikan distribusi BBM subsidi.
“Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya,” kata Anggia.
Anggia juga memastikan PT Pertamina Persero melalui PT Pertamina Patra Niaga tetap wajib menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan atau JBKP RON 90, yakni Pertalite, melalui SPBU yang mendapat penugasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.
Menurut dia, penugasan tersebut dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, dan kebutuhan konsumen di tiap daerah.
“Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota,” ujar Anggia.