- Diskon pokok PKB sebesar 5 persen
- Pengurangan sanksi administrasi
- Potongan tunggakan pajak kendaraan untuk periode tertentu
- Keringanan berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada 20 Februari–21 Desember 2026.
2. Bengkulu
Pemprov Bengkulu menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 1 Mei sampai 31 Agustus 2026.
Baca Juga: Skutik Baru 150cc Usung Rangka Aluminium, Mirip Yamaha NMAX Turbo
Bagi yang hendak mutasi kendaraan, mendapat diskon biaya 50 persen terhitung sejak 1 April hingga 31 Agustus 2026.
Pemerintah setempat ingin warganya menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan biaya lebih terjangkau untuk mendorong pendapatan daerah.
3. Bali
Bali masih menjalankan program keringanan pajak kendaraan bermotor terhitung sejak 5 Januari 2026.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 menjelaskan mengenai pemberian keringanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Rincian diskonnya sebagai berikut: