Find Us On Social Media :

e-BPKB Akan Gantikan BPKB Model Lama Berlaku Mulai Tahun Depan

By Rabu, 13 Mei 2026 | 11:10
e-BPKB atau BPKB elektronik akan berlaku mulai tahun 2027 mendatang. (Adam Samudera)

MOTOR Plus-online.com - e-BPKB atau BPKB elektronik akan segera diterbitkan tahun depan.

Dokumen kendaraan bermotor ini secara bentuk dan tampilan akan berubah dari model sebelumnya.

Korps Lalu Lintas Polri terus mempercepat transformasi digital dalam layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident).

Salah satu perubahan besar yang tengah disiapkan adalah penghapusan proses manual dalam pengurusan balik nama kendaraan setelah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB secara nasional.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari modernisasi pelayanan publik agar proses administrasi kendaraan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, mengatakan bahwa perkembangan teknologi membuat sistem registrasi kendaraan harus beralih dari metode manual menuju layanan berbasis digital.

“Khusus di bidang Regident, berkaitan dengan pendaftaran kendaraan khususnya untuk kendaraan baru di perkembangan akhir-akhir ini tentu kita dituntut untuk adanya perubahan dari yang manual ke online atau digitalisasi,” ujar Sumardji, dalam keterangan tertulis, mengutip Kompas.com.

Saat ini, transformasi digital tersebut mulai diterapkan melalui penggunaan faktur digital dan cek fisik digital dalam proses pendaftaran kendaraan baru.

Baca Juga: Pas Buat Touring, Indomobil eMotor Tyranno Sekali Ngecas Tembus Jakarta-Purwakarta

Sistem ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat pengurusan administrasi kendaraan.

“Berkaitan dengan pendaftaran kendaraan sudah dimulai dengan adanya sistem pendaftaran kendaraan dengan faktur digital dan cek fisik digital,” ucap Sumardji.

“Sehingga ke depan semua sistem pendaftaran kendaraan itu sudah tidak menggunakan sistem pendaftaran manual, semua dengan digitalisasi,” tambah Kombes Pol. Sumardji,” katanya.

Tak hanya itu, Korlantas Polri juga tengah mempersiapkan penerapan e-BPKB atau BPKB elektronik sebagai pengganti BPKB berbahan kertas yang selama ini digunakan masyarakat.