Find Us On Social Media :

Mudah, Ini Syarat Mengambil Motor yang Dicuri di Kantor Polisi

By Jumat, 15 Mei 2026 | 10:10
Motor Anda dicuri dan ditemukan kembali, begini syarat pengambilan motor curian di kantor polisi. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

Jika seluruh dokumen sudah lengkap dan divalidasi oleh petugas, proses penyerahan kendaraan bisa dilakukan dengan cepat tanpa dipungut biaya tambahan, di luar denda tilang yang mungkin harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Tapi, kalau STNK, kemudian kunci masih di tangan, BPKB sudah ada, langsung dikasih (motornya)," kata Ojo.

Pemilik kendaraan diimbau untuk selalu membawa dokumen lengkap saat berkendara dan memastikan kelengkapan surat-surat jika harus berurusan dengan prosedur penyitaan di kantor polisi.