MOTOR Plus-online.com - Waspada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin marak.
Pemilik motor harus hati-hati saat parkir atau meninggalkan motor.
Karena bagi maling atau pelaku curanmor, membobol motor bukan perkara sulit dan hanya membutuhkan waktu sebentar.
Umumnya motor hasil curian dijual di luar pulau secara utuh atau pretelan (dicopot) semua.
Jika motor hasil curian berhasil ditemukan dan disita di kantor polisi, pemilik bisa melakukan pengambilan.
Lalu apa saja syarat ambil motor yang dicuri di kantor polisi?
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, mengatakan, penyidik harus diyakinkan dengan menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor, yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain dokumen utama tersebut, pemilik disarankan membawa bukti pendukung lainnya yang bisa memperkuat status kepemilikan.
Baca Juga: Mirip Yamaha XMax, Polytron Fox 500 Baterai Penuh Bisa Dipakai Jakarta-Pandeglang
"Kunci kadang-kadang, pokoknya semua yang ada kita punya, terkait dengan motor itu ya bawa saja," ujar Ojo, mengutip Kompas.com.
Persoalan yang sering muncul di lapangan adalah ketika kendaraan tersebut masih dalam status kredit, sehingga BPKB asli masih ditahan oleh pihak perusahaan pembiayaan (leasing).
Menanggapi hal ini, Ojo menambahkan, jika yang dimiliki hanya STNK, sementara BPKB masih ada di pihak leasing, maka pemilik kendaraan harus meminta keterangan terlebih dahulu dari pihak leasing.
Surat keterangan dari leasing berfungsi sebagai pengganti sementara BPKB asli untuk menunjukkan bahwa kendaraan tersebut sedang dalam masa cicilan yang sah.
Jika seluruh dokumen sudah lengkap dan divalidasi oleh petugas, proses penyerahan kendaraan bisa dilakukan dengan cepat tanpa dipungut biaya tambahan, di luar denda tilang yang mungkin harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Tapi, kalau STNK, kemudian kunci masih di tangan, BPKB sudah ada, langsung dikasih (motornya)," kata Ojo.
Pemilik kendaraan diimbau untuk selalu membawa dokumen lengkap saat berkendara dan memastikan kelengkapan surat-surat jika harus berurusan dengan prosedur penyitaan di kantor polisi.