Find Us On Social Media :

Kapasitas Mesin Jadi Patokan, Beli Pertalite dan Solar di SPBU Dibatasi

By Selasa, 19 Mei 2026 | 09:12
Setelah menaikkan harga BBM non subsidi, pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Tidak seperti sebelumnya, beli Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina tidak bisa bebas.

Aturan segera berlaku pembelian BBM subsidi akan berpatokan pada kapasitas mesin.

Setelah menaikkan harga BBM non subsidi, pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite.

Sebelumnya harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex sudah naik.

Pemerintah tengah menyiapkan skema baru distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar lebih tepat sasaran.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan, aturan tersebut tengah disiapkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“BBM Pertalite, solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN dengan Pertamina Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi,” ujar Satya dalam webinar Sarasehan Energi-Transisi Energi di Tengah Disrupsi Geopolitik Global, mengutip Kontan.

Menurut Satya, pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin berpotensi menghemat konsumsi subsidi hingga 10%-15% dari total volume penyaluran nasional.

Baca Juga: Guru Besar ITB: Pemerintah Harus Memperketat Kriteria Penerima BBM Subsidi

“Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15 persen daripada volume,” kata dia.

Meski masih berstatus BBM subsidi, pemerintah ingin memastikan distribusi Pertalite dan Biosolar lebih tepat sasaran sehingga tidak dinikmati kelompok masyarakat mampu.

Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga menyiapkan transformasi subsidi elpiji 3 kilogram (kg) dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat.

Penyaluran subsidi elpiji nantinya akan mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kalau elpiji 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE dan DTKS, itu juga ada satu penghematan,” ujar Satya.

Pemerintah juga akan melakukan efisiensi konsumsi energi melalui percepatan elektrifikasi transportasi, pengembangan transportasi publik, hingga audit energi untuk industri besar.

Di sisi pasokan, pemerintah mendorong optimalisasi domestic market obligation (DMO) batu bara dan gas untuk pembangkit listrik PLN serta peningkatan mandatori biodiesel B50 guna mengurangi impor solar.

Satya menilai langkah tersebut penting untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi beban subsidi energi di tengah tekanan geopolitik global dan fluktuasi harga minyak dunia.

Apabila revisi Perpres 191/2014 resmi diterapkan, kebijakan ini berpotensi memengaruhi pola konsumsi BBM masyarakat, terutama pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin besar yang selama ini masih menggunakan BBM subsidi.