Untuk menghitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya, tinggal hitung 2 persen dari NJKB Yamaha NMAX Turbo 2026 sebesar Rp38.965.000.
Jadi pemilik NMAX Turbo tahun 2026 harus membayar Rp779.300 untuk pajak tahunan motor ini.
Angka tersebut di atas belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 35.000, sehingga total pajak motornya Rp814.300.
Hitungan di atas berlaku untuk kepemilikan kendaraan pertama di Jakarta.
Jadi, kalau kepemilikan motor lebih dari satu dan bukan tinggal di Jakarta, cara hitungnya berbeda (kena pajak progresif).