- Mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan;
- Mempermudah proses administrasi perpajakan daerah;
- Meningkatkan efektivitas pelayanan pajak berbasis digital; dan
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa tambahan beban bunga.
Sobat Pajak, ini saat yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban PKB maupun BBNKB tanpa perlu memikirkan denda bunga keterlambatan.
Cukup lakukan pembayaran pokok pajak kendaraan dalam periode program, maka sistem Pajak Daerah akan otomatis menyesuaikan pembebasan sanksi yang berlaku.
Selain kendaraan kembali tertib administrasi, pembayaran pajak yang dilakukan juga akan turut mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.