MOTOR Plus-online.com - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026.
Razia gabungan ini kembali dilaksanakan untuk melakukan penertiban kepada pengendara yang melanggar aturan.
Operasi Patuh yang dilaksanakan mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026 akan fokus pada penindakan pelanggaran pelat nomor kendaraan.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, operasi kali ini akan menitikberatkan pada transformasi digital sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas.
Rencana pelaksanaan operasi ini dipaparkan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin saat memimpin apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Aries menjelaskan bahwa agenda tahun ini mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas”.
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujar Aries, melansir Kompas TV.
Dalam arahannya, Aries mengungkapkan bahwa target penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan pada jenis pelanggaran yang dinilai menghambat efektivitas kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca Juga: Saige Resmikan Pabrik Baru di Karawang Sekaligus Launching 5 Produk Terbaru
Petugas di lapangan akan memburu para pengendara nakal yang sengaja melakukan modifikasi fisik pada kendaraan agar terhindar dari tilang elektronik, seperti mencopot pelat nomor, sengaja tidak memasangnya, menutup sebagian angka pelat, hingga menyamarkannya menggunakan stiker atau cat.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius lantaran kerap membuat kamera ETLE statis gagal membaca data kendaraan.
Untuk mendukung penegakan hukum digital ini, jajaran kepolisian pun diprediksi akan mengintegrasikan berbagai inovasi teknologi yang baru saja diluncurkan demi menutup celah tersebut, termasuk penggunaan ETLE Drone Mobile berkemampuan face recognition yang baru saja diperkenalkan Korlantas untuk memverifikasi wajah pelanggar secara dinamis.
Guna memastikan jalannya operasi yang modern dan transparan, Korlantas Polri telah menetapkan formula khusus dalam komposisi penindakan hukum selama operasi berlangsung.