Selain itu, polisi akan menyasar kendaraan dengan pelat nomor yang dilepas, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan menggunakan stiker dan cat tertentu.
Korlantas Polri menegaskan Operasi Patuh 2026 bukan hanya bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Tahun ini, operasi tersebut mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”
Operasi Patuh 2026 sendiri dilaksanakan dengan konsep operasi mandiri kewilayahan.
Artinya, setiap daerah dapat menyesuaikan pola pelaksanaan berdasarkan tingkat kerawanan dan karakteristik pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing.