Find Us On Social Media :

Uang Rp500.000 Lenyap Gara-gara Pelat Nomor, Siap-siap Tanggal 8 Juni

By Senin, 01 Juni 2026 | 10:44
Operasi Patuh 2026 akan menyasar kendaraan dengan pelat nomor yang dilepas, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan menggunakan stiker dan cat tertentu. (FB TMC Polda Metro Jaya)

Selain itu, polisi akan menyasar kendaraan dengan pelat nomor yang dilepas, ditutup sebagian, dimodifikasi, atau disamarkan menggunakan stiker dan cat tertentu.

Korlantas Polri menegaskan Operasi Patuh 2026 bukan hanya bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Tahun ini, operasi tersebut mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”

Operasi Patuh 2026 sendiri dilaksanakan dengan konsep operasi mandiri kewilayahan.

Artinya, setiap daerah dapat menyesuaikan pola pelaksanaan berdasarkan tingkat kerawanan dan karakteristik pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing.