Find Us On Social Media :

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Salah Satunya DKI Jakarta

By Rabu, 03 Juni 2026 | 13:10
Pemutihan pajak kendaraan 2026 berlangsung di DKI Jakarta, segera ke Samsat terdekat. (Kompas.com)

- Potongan PKB sebesar 8 persen untuk kendaraan hingga 200 cc

- Diskon PKB sebesar 9 persen untuk kendaraan di atas 200 cc.

- Tambahan potongan bagi wajib pajak tanpa tunggakan, yakni 10 persen untuk kendaraan hingga 200 cc dan 5 persen untuk kendaraan di atas 200 cc.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban masyarakat.