Find Us On Social Media :

Operasi Patuh 2026 Digelar 14 Hari, Polisi Target Penindakan Tilang ETLE

By Kamis, 04 Juni 2026 | 08:50
Operasi Patuh akan digelar mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026, fokus penindakan tilang ETLE. (Tribunnews)

MOTOR Plus-online.com - Digelar selama 14 hari, Operasi Patuh 2026 fokus pada penindakan tilang ETLE.

Kepolisian akan kembali menggelar razia gabungan serentak di seluruh Indonesia.

Ada beberapa target kepolisian dalam melaksanakan Operasi Patuh tahun ini.

Operasi Mandiri Kewilayahan di bidang lalu lintas ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Bhayangkara 2026.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam arahannya pada jajaran di Korlantas Polri, mengatakan Operasi Patuh 2026 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban kecelakaan, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeselamatan.

“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” ujar Kakorlantas, mengutip laman korlantas.polri.go.id.

Pada pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas.”

Menurut Kakorlantas, pelaksanaan operasi harus dikelola secara optimal sebagaimana Operasi Ketupat maupun Operasi Lilin, sehingga dampak yang dihasilkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Baca Juga: Muncul Saingan Honda Gold Wing, CFMoto 1250TR-G Usung Mesin LC8 KTM

Selain kegiatan operasional di lapangan, sosialisasi dan publikasi melalui media massa maupun media sosial juga akan dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Operasi Patuh 2026 diawali dengan kegiatan sosialisasi yang kemudian dilanjutkan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara bersamaan.

Dalam pelaksanaannya, porsi penegakan hukum menjadi prioritas utama dengan komposisi mencapai 50 persen dari keseluruhan kegiatan operasi.

Sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan sejalan dengan tema operasi, penegakan hukum akan lebih mengedepankan pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).