Find Us On Social Media :

Operasi Patuh 2026 Digelar 14 Hari, Polisi Target Penindakan Tilang ETLE

By Kamis, 04 Juni 2026 | 08:50
Operasi Patuh akan digelar mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026, fokus penindakan tilang ETLE. (Tribunnews)

Adapun komposisi penindakan terdiri atas 60 persen melalui ETLE, 30 persen penegakan hukum Non-ETLE, dan 10 persen teguran simpatik.

Penegakan hukum Non-ETLE difokuskan terhadap pelanggaran yang belum dapat terdeteksi oleh perangkat ETLE maupun pelanggaran yang berpotensi menghambat efektivitas sistem penegakan hukum elektronik. Pelanggaran tersebut antara lain kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, melawan arus, dan bentuk pelanggaran lain yang memerlukan tindakan langsung petugas di lapangan.

“Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah yang masih terbatas cakupan pengawasannya, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tetap dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kakorlantas menegaskan bahwa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap data pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah tersebut.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026, petugas juga dapat melakukan penegakan hukum secara stasioner dengan ketentuan seluruh standar operasional prosedur (SOP) dan persyaratan administrasi pemeriksaan telah terpenuhi.

“Yang paling utama, pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta tidak boleh ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun,” tegas Kakorlantas.